PAMEKASAN, koranmadura.com – Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditetapkan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Ismail Bey, Selasa, 6 Maret 2018.
“Dari data yang kami miliki hingga Februari 2018, sudah ada 12 kasus difteri yang muncul di Pamekasan. Di antaranya di Kecamatan Pakong, Proppo, dan Larangan,” kata Ismail Bey.
Dari jumlah tersebut, seorang penderitanya dinyatakan positif difteri. Pasien itu berasal dari kecamatan Larangan, Pamekasan. Sayang, Ismail Bey tidak merinci jumlah kasus itu di masing-masing kecamatan.
“Makanya, Pamekasan masuk wilayah yabg harus dilakukan imunasi difteri sebagai pencegahan penyebaran penyakit mematikan tersebut, karena difteri mudah menyebar melalui percikan ludah saat penderita bersin,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH/DIK)