JAKARTA, koranmadura.com – Mulai tahun ini, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) meningkat, jadi Rp 35 juta. Hal ini terjadi setelah Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama bersepakat tentang perlunya ada kenaikan BPIH.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Panja BPIH Noor Achmad. Menurutnya, peningkatan biaya haji akan diikuti dengan penambahan penyediaan jumlah makanan bagi para Jemaah dan fasilitas lainnya. “Jumlah makan jemaah di Makkah ditambah menjadi 40 kali di Mekkah, meningkat dari tahun lalu yang hanya 25 kali dan 18 kali di Madinah juga menyediakan tambahan snack pagi di tempat tinggal di Mekkah. Jemaah berada di Mekkah selama 41 hari,” ujar Noor Achmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.
Selain itu, para jemaah juga akan diberi tambahan fasilitas. “Peningkatan fasilitas di Armina di antaranya peningkatan kuantitas dan kualitas alat pendingin di tenda Arafah, tambahan toilet portable di Mina, dan penambahan space untuk jemaah di Mina,” tuturnya.
Juga sarana transportasi menuju Mina ditingkatkan. “Meningkatkan pelayanan kualitas atau upgrade bus menuju Armina. Kualitas pelayanan transportasi antar kota perhajian dan transportasi selawat dengan kapasitas 450 orang per-bus,” sebutnya.
Masih kata Noor Achmad, sistem sewa tempat tinggal di Madinah menggunakan sistem full musim dan blocking time. Tidak lagi menggunakan sistem blocking time sesuai dengan waktu kedatangan Jemaah seperti sebelumnya. Jemaah juga akan diberita koper dan tas kabin. Serta waktu tinggal jemaah di Mekkah selama 41 hari. (DETIK.COM/RAH/ROS)