PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat menyingkirkan pedagang kaki lima (PKL) di area jantung kota Pamekasan, karena mengganggu penataan kota. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail.
“Bahasa kasarnya bukan ditertibkan lagi, tapi disingkirkan ke tempat lain, karena PKL di Pamekasan sangat bandel,” kata Ismail, Jumat, 16 Maret 2018.
Ismail mencontohkan PKL di areah Citra Logam Mulia (CLM) Jalan Kabupaten. “PKL ini sudah berulang kali ditertibkan, tapi balik lagi. Terus begitu sampai sekarang,” terangnya.
Selain itu, politisi muda dari Demokrat tersebut sangat menyayangkan sikap Pemkab yang terkesan membiarkan PKL beroperasi di zona terlarang. “Keberadaan PKL ini menjadi bukti Pamkab tak serius menata kota ke arah yang lebih baik. Semestinya, PKL ini dipindah dari jantung kota,” ungkapnya.
Tidak hanya meminta dan mengkritisi, Ismail juga menawarkan lahan kosong yang bisa dimanfaatkan untuk PKL di Pamekasan, seperti eks SMK 2. “Ada lahan kosong yang cukup strategis. Ini bisa dimanfaatkan untuk PKL. Jika ini dilakukan oleh Pemkab, penataan kota Pamekasan dipastikan lebih baik,” ucapnya. (RIDWAN/RAH/DIK)