SUMENEP, koranmadura.com – Jadwal Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 semakin dekat, hanya sekitar empat bulan lagi. Meski begitu, pengadaan alat peraga kampanye (APK) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Madura, hingga kini masih proses survei harga.
“Kami sekarang masih proses survei harga. Untuk menentukan HPS (harga perkiraan sendiri). Di Sumenep itu berbeda dengan beberapa daerah pada umumnya di Jawa Timur. Pengadaan APK itu harus melalui proses lelang,” kata Ketua KPUD Sumenep, A. Warits, Rabu, 7 Maret 2018.
Dia menjelaskan, jumlah desa di kabupaten paling timur Pulau Madura banyak. Sehingga pagu anggaran untuk pengadaan APK di Sumenep lebih Rp 200 juta. “Makanya harus lelang,” tegasnya.
Hal itu, menurut dia, berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa. “Sehingga memang prosedur-prosedur pelelangan harus kita ikuti,” tambah dia.
Lebih lanjut, Warits juga menjelaskan bahwa anggaran pengadaan APK itu melekat pada KPU Provinsi Jawa Timur. Hanya saja, dalam proses pengadaannya dilimpahkan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota.
Seperti diketahui, pengadaan APK masing-masing pasangan calon Pilkada disediakan oleh KPU yang telah disepakati oleh Bawaslu dan masing-masing tim pasangan calon. (FATHOL ALIF/MK/DIK)