SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini sedang membidik tersangka lain dalam perkara penggelapan mobil.
Sebelumnya, Korps Adyaksa telah menetapkan H Nur Kholis warga Desa Giring, Kecamatan Manding sebagai tersangka penadah mobil hasil tindak pidana kejahatan.
“Sekarang masih kami dalami, kemungkinan ada tersangka lain,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid, Senin, 19 Maret 2018.
Saat ini, kata Mukid, penyidik telah mengantongi identitas yang bakal menjadi tersangka baru. Hanya saja mantan Kapolsek Lenteng itu enggan membeberkan identitas calon tersangka itu. “Masih kami kejar, informasinya yang bersangkutan sedang berada di luar kota,” jelasnya.
Hanya saja untuk penetapan tersangka baru sudah jelas, mengingat adanya transaksi dari H Nur Kholis kepada orang lain senilai Rp 40 juta, dari yang sebelumnya mobil jenis APV diambil gadai Rp30 juta oleh H Nur Kholis dari tetangganya atas nama Supeno. (JUANAIDI/MK/VEM)