SUMENEP, koranmadura.com – Penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Sapeken, Pulau Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, disinyalir tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan Pertamina.
Informasinya, Agen Penyuplai Minyak dan Solar (APMS) menjual BBM di atas harga yang ditetapkan Pertamina. BBM jenis solar mestinya dijual Rp 5.150 per liter, nyatanya dijual seharga Rp 5.500 hingga Rp 5.750 per liter.
“Ini sudah jelas melanggar aturan, karena harga pemerintah telah menetapkan satu harga,” kata salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Sapeken yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Saat ini di Kecamatan Sapeken terdapat dua APMS, yakni APMS yang dikelola oleh CV. Duta Sapeken Energi dan APMS di bawah pengelolaan CV. Sumber Alam Makmur.
Pihaknya menaksir keuntungan yang diperoleh APMS mencapai puluhan juta rupiah. Sebab, selain selisih harga yang dijual kepada konsumen, APMS juga mendapatkan keuntungan dari pembelian dari Pertamina. “Margin pembelian Rp 200 per liter. Itu resmi dari Pertamina,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihak APMS juga diduga sering menjual BBM kepada konsumen dengan memakai drigen di pelabuhan. Sehingga penjualannya dilakukan di luar mikanisme yang ada. “Aturannya, setelah dibongkar dari kapal tangker langsung masuk tangki APMS, baru APMS bisa menjual kepada konsumen. Bukan dijual di dermaga,” tegasnya.
Salah satu pengelola APMS H. Ardi mengatakan harga BBM jenis solar Rp 5.750 per liter ditingkat pengecer. “Betul, ada yang menjual 5.750 per liter, namun itu dari pengecer ke pembeli bukan harga dari APMS,” terang Ardi saat dikonfirmasi awak media.
Disinggung penjualan di dermaga ke drigen, pemilik APMS di bawah naungan CV. Sumber Alam Makmur membenarkan. “Memang benar, kami langsung melayani pelanggan di dermaga, namun itu sudah mendapat persetujuan dari pihak kecamatan,” terang Ardi. (JUNAIDI/MK/DIK)