SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, perlu memacu program yang menunjang pertumbuhan ekonomi. Mengingat pertumbuhan kabupaten ujung timur Pulau Madura dari sektor ekonomi cukup rendah.
“Dari paparan yang disampaikan dari Bakorwil Jawa Timur, pertumbuhan ekonomi masih rendah. Sehingga perlu banyak lompatan-lompatan untuk membangkitkan ekonomi di Sumenep ini,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim.
Namun, lanjut Busyro, data pertumbuhan ekonomi setiap tahun terus bergerak meskipun lamban. Pada 2016, pertumbuhan ekonomi Sumenep sebesar 5,23 persen. Angkat tersebut mengalami kenaikan di tahun 2017 menjadi 5,43 persen.
Sementara pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi ditargetkan bisa naik mencapai 5,70 persen dari tahun sebelumnya. “Sementara di tahun 2019 ditargetkan mampu mencapai 5,89 persen,” jelasnya.
Bupati dua periode itu mengungkapkan, untuk mencapai target itu perlu adanya sinergitas program pemerintah. Salah satunya dibidang pertanian, mengingat sekitar 62 persen dari luas Kabupaten Sumenep merupakan lahan pertanian produktif.
Selama ini, kata Busyro, sektor pertanian belum bergetak ke sektor industri berskala besar. Untuk itu salah satu terobosan yang bakal dilakukan, dalam waktu dekat akan menggandeng investor guna memaksimalkan hasil produksi pertanian. Salah satunya dengan dengan PT Trans Mina Laut dan PT Perindo.
“Beberapa waktu lalu pemerintah daerah telah tanda tangan dengan 7 investor, itu dilakukan di hadapan Wakil Presiden (Jusuf Kalla) di Jakarta. Langkah ini untuk membantu petani ke depan,” jelasnya.
Langkah tersebut, kata Busyro, juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai tukar petani. Sehingga ke depan hasil pertanian mampu mencukupi kebutuhan primer petani. Tahun ini nilai tukar petani ditaregetkan mampu mencapai 95,45 persen.
Mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu mengklaim Sumenep merupakan yang pertama melakukan MoU bersama 7 investor dibandingkan 162 kabupaten/kota di Indonesia.
Untuk memaksimalkan rencana tersebut, perlu adanya payung hukum yang menaungi, salah satunya Peraturan Daerah (Perda). “Wakil Presiden berpesan agar ada tindak lanjut bukan hanya sekadar tanda tangan saja, dan kami siap,” tandasnya. (JUNAIDI/MK/VEM)