SUMENEP, koranmadura.com – Tiga pemuda asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, diamankan petugas Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, 19 Maret 2018, sekitar pukul 23.30 Wib.
Mereka adalah AG (17), AI (20) dam FES (18). Tiga pemuda tersebut diamankan di dekat Pendopo Agung Jl Dr. Sutomo, Kecamatan Kota Sumenep.
“Mereka diamankan karena diketahui sedang meminum minuman beralkohol,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid, Selasa, 20 Maret 2018.
Polisi juga mengamankan satu botol bekas minuman air mineral (Campuran Alkohol 75% dan Ekstra Jos, dua unit sepeda moto, Honda Beat warna Putih dengan nomor Polisi M 5414 VL, dan Yamaha Mio Soul Warna Hitam kombinasi Kuning).
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Korp Sabhara. Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang tipiring. “Sidangnya di PN Sumenep nanti,” tegasnya. (JUNAIDI/MK/VEM)