SAMPANG, koranmadura.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, Jonathan Judianto mengancam para Aparatur Negeri Sipil (ASN) di wilayahnya yang terlibat politik praktis.
“Itu tugas saya untuk memastikan netralitas ASN itu berjalan. Dan apabila melanggar itu sanksinya berat,” tegasnya, Kamis, 15 Maret 2018.
Dia menegaskan larangan ASN terlibat politik praktis sudah diatur dalam UU ASN, Surat Edaran (SE) Menpan-RB, SE Kemendagri, UU No 10 Tahun 2016 tentang pilkada, dan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Paling berat sanksinya bisa dilakukan pemecatan. Ringan atau beratnya ini dinilai oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat. Netralitas ASN itu penting karena bisa memastikan Pilkada berjalan aman dan lancar. Kalau tidak, ya berantakan semua,” tandasnya. (MUHLIS/RAH/DIK)