JAKARTA, koranmadura.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, Rabu, 14 Maret 2018, kembali melanjutkan sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Agendanya, mendengarkan keterangan para saksi.
Namun pengacara Ahok, Fify Lety Indra enggan membeberkan nama-nama yang akan dihadirkan pada sidang kali ini. “Nanti ya,” kata dia saat dikonfirmasi Rabu, 14 Maret 2018.
Pada sidang sebelumnya, sudah ada tiga saksi yang dibawa tim pengacara Ahok ke persidangan. Mereka adalah Natanael Oppusunggu dan Ririn. Keduanya adalah staf Ahok saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta di Balai Kota.
Sementara pada pekan lalu, tim pengacara Ahok juga menghadirkan saksi seorang pendeta berinisial Y. Pendeta Y adalah pemuka agama di gereja tempat keluarga Ahok sering beribadah. (Liputan6.com/MK/DIK)