SAMPANG, koranmadura.com – Setelah Fadhilah Budiono purnatugas sebagai Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, sejak Senin, 26 Februari 2018, Pemkab Sampang dipimpin oleh Plh Bupati Puthut Budi Santoso.
Penunjukan Puthut Budi Santoso itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 131.434/267/011.2/2018 yang diturunkan oleh Gubernur Jawa Timur melalui bagian biro hukum dan resmi menggantikan Fadhilah Budiono untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah Sampang.
Puthut Budi Santoso mengatakan jabatan baru yang disandangnya itu merupakan sebuah bencana. “Tanggapan saya, pertama, yaitu innalillahi wa inna ilahi rajiun. Tugas itu sebagai pegawai adalah sangat berat. Namun, apa pun yang terjadi, seorang pegawai tidak boleh menolak tugas dari atasannya,” ucapnya, Kamis, 1 Maret 2018.
Menurut Puthut, dirinya akan berusaha bersama semua OPD untuk saling memberikan support dalam mengemban amanat dan roda pemerintahan di Kabupaten Sampang. “Mengenai penanganan banjir sudah mulai dilakukan. Termasuk rencana pembangunan stadion pun sudah disiapkan anggarannya, meski belum tuntas. Dan, tentu pekerjaan tersebut bukan masuk kategori harian, melainkan memakan waktu tahunan,” paparnya. (MUHLIS/RAH/DIK)