SUMENEP, koranmadura.com – R Idris resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, oleh Bupati Sumenep A Busyro Karim, Selasa, 6 Maret 2018.
Hanya saja, jabatan yang disandang hanya berlaku tiga bulan ke depan. Mengingat saat ini R Idris sudah memasuki masa pensiun. “Masa tugas R Idris tiga bulan, terhitung mulai 2 Maret hingga 2 Juni 2018,” kata Bupati Sumenep A Busyro Karim dalam sambutannya.
Dilantiknya R Idris, kata Bupati, diharapkan mampu menjalankan tugas. Dilihat dari tugas sebagai Sekda sangat berat. Salah satunya mempunyai tugas untuk mensinkronkan anggaran.
“Tugas Sekda sangat berat, tapi kami yakin R Idris mampu menyelesaikan. Karena tidak jauh beda dengan tugas Plt Sekda,” tegasnya.
Sebelumnya, R Idris menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sekaligus Inspektur, Inspektorat Sumenep. (JUNAIDI/MK/VEM)