GOWA, koranmadura.com – Jasad Nursalim (21) ditemukan mengapung di sungai Jeneberang, Sunggiminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 9 Januari 2017, sekitar 14.00 wib. Diduga pelakunya 5 orang. Masing-masing Faisal, Galang, Asdar, dan Mahmuddin. Sati di antaranya Iwan Palinrungi tewas ditembak polisi.
Kasus tersebut telah ditangani pihak berwajib. Sidang kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, diwarnai keributan antara keluarga terdakwa dengan keluarga korban.
Keributan diawali peristiwa sebelum sidang dimulai, keluarga terdakwa melakukan protes atas dakwaan jaksa. Menurut mereka, dakwaan keliru lantaran pihaknya memiliki bukti tidak ada bekas luka penganiayaan yang ditemukan pada jasad korban.
“Ini, ada bukti forensik pada jasad korban itu tidak ada tanda-tanda luka bekas penganiayaan dan kalau begini adanya kenapa keluarga kami dijadikan terdakwa, padahal mereka bukan pembunuh,” kata Amir Palinrungi, keluarga terdakwa, Senin, 19 Maret 2018.
Meskipun diwarnai keributan, sidang dengan terdakwa Faisal, Galang, Asdar, dan Mahmuddin itu berjalan lancar.
“Mereka itukan baru tersangka belum pasti pelaku pembunuhan, tapi mereka diperlakukan tidak adil. Buktinya, salah satu mereka tewas ditembak setelah dua hari ditangkap sama polisi. Di mana keadilan kalau begini?” teriak Amir Palinrungi. (DETIK.com/RAH/DIK)