SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hosaini Adhim mengaku bahwa saat ini masih konsentrasi di Dapilnya, saat dikonfirmasi mengenai tudingan pembahasan Raperda lamban sebagaimana disampaikan mahasiswa.
Baca: Mahasiswa Nilai DPRD Sumenep Gagal
Politisi PAN dari Dapil 3 itu tidak menjelaskan secara detil saat dikonfirmasi kapan pembahasan Raperda tahun ini akan mulai dibahas. Termasuk berapa jumlah Raperda yang akan dibahas.
“Masalah Raperda itu sudah dimuat di Parlemen. Tak enak yang mau komentar. Khawatir tak sama dengan yang di Parlem. Karena sekarang saya konsentrasi di Dapil masih,” katanya, Kamis, 22 Maret 2018.
Informasi yang dihimpun media ini, sekarang seluruh anggota DPRD Sumenep sedang masa reses. Terhitung sejak 19 sampai 26 Maret 2018. Mereka dijadwalkan kembali aktif pada 27 Maret 2018.
Namun demikian, sebelumnya Hosaini pernah menyampaikan bahwa Raperda yang akan dibahas tahun ini 16. Termasuk tiga Raperda wajib, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017; Perubahan APBD 2018; dan APBD 2019.
Sebanyak 16 Raperda itu menurutnya prioritas. Sehingga diharapkan pembahasannya tuntas tahun ini. Pembahasannya bisa lewat lembaga et hock seperti Pansus atau melalui komisi-komisi.
Baca:Propemperda 2018 Dimonopoli Sisa Raperda 2017
Seperti diketahui, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumenep hari ini. Mereka menilai wakil rakyat gagal menjalankan fungsi legislasinya.
Sejumlah mahasiswa itu mendirikan tenda di depan kantor DPRD Sumenep. Mereka menunggu ada wakil rakyat yang menemui, memberikan klarifikasi atas lambannya pembahasan Raperda. (FATHOL ALIF/MK/VEM)