SAMPANG, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang mempertanyakan kinerja panwas. Wakil rakyat belum menerima sosialisasi tentang kampanye pilkada serentak.
“Sampai sekarang belum pernah Paswaskab melakukan sosialisasi mengenai peraturan masalah kampanye atau apa pun. Pejabat negara ada yang belum tahu semisal ada aturan baru. Dan teman-teman tahunya hanya dari media massa,” paparnya, Sabtu, 24 Maret 2018.
Padahal, menurutnya, pejabat negara yang akan mengikuti kampanye harus mengambil cuti kecuali pada hari libur Sabtu dan Minggu. “Tapi meski hari libur (Sabtu dan Minggu) itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.
Sampai sekarang anggota DPRD Sampang belum ada yang mengajukan cuti untuk kampanye.”Kalau semisal ada temuan, silakan panwas bergerak dan memanggil DPRD jika melanggar aturan. Dan juga selama ini saya belum tahu apa di Rencana Anggaran Belanja (RAB) itu ada anggaran tetang sosialisasi atau tidak,” tanyanya.
Terpisah, Ketua Paswaskab Sampang Juhari serta Divisi SDM dan Organisasi Insiatun saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya tidak merespons meski nama sambungnya terdengar aktif. (MUHLIS/MK/VEM)