JAKARTA, koranmadura.com – Telur palsu beredar luas di pasaran, meresahkan rakyat Indonesia. Kabar ini tersebar di media sosial. Dampaknya dirasakan oleh peternak telur. Pemasaran telur jadi merosot karena mulai banyak warga yang takut membeli telur.
Masalah ini cepat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kasatgas Pangan Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan tidak ada telur palsu. Pernyataan itu bukan asal kata, tapi sudah didasarkan pada hasil penelitian.
“Tidak ada lagi namanya telur palsu. Ini sudah diuji di laboratorium di IPB dan direktorat (Direktoran Jenderal Perternakan). Sudah melakukan pengujian tidak ada telur palsu,” kata Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018. Didampingi Direktorat Jenderal Perternakan, Direktur Kesehatan Masyarakat Samsul Maarif, dan Direktur Pembibitan dan Produksi Ternak Sugiyono.
Setyo Wasisto mengimbau seluruh masyarakat apabila merasa ragu-ragu ke suatu produk langsung ditanyakan ke pihak terkait, bila itu produk pertanian tanya ke Dinas Pertanian, jangan asal posting atau mengunggah kabar yang tak jelas kebenarannya.
“Ingat ada UU ITE tentang siapa seseorang yang mengunggah berita palsu dia diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 1 miliar,” kata Setyo.
Sementara Samsul mengatakan, telur yang diduga palsu dan diunggah ke medsos oleh masyarakat dengan indikasi tidak amis dan kulit arinya tebal hingga bisa dilepas, bukan indikasi telur palsu, tetapi karena telur tersebut sudah terlalu lama disimpan.
“Secara akal sehat telur palsu kalau dibuat jauh lebih mahal harganya sangat nggak mungkin. Satu setengah kali dari harga itu dan nggak mungkin dilakukan. Adanya itu karena telur itu sudah terlalu lama,” ujar Samsul. (DETIK.com/RAH/DIK)