PEKANBARU, koranmadura.com – Tergiur upah Rp 15 juta/orang, tiga orang berani menjadi kurir narkoba dari Pekanbaru ke Jakarta. Barang bukti yang diamankan Polresta Pekanbaru dari ketiganya sekitar 3 kg.
“Dari pemeriksaan yang kita lakukan, ketiganya bertugas sebagai kurir. Mereka ini ditugasi membawa sabu dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta. Mereka menerima upah Rp 15 juta per orang,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, Senin, 19 Maret 2018.
Tiga orang tersebut ditangkap secara terpisah. Dua kurir ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Sabtu, 17 Maret. Dari penangkapan itu, otoritas Bandara SSK II langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dari sana dikembangkan, polisi kembali menangkap satu orang lagi.
Ketiga pelaku itu berasal dari Kalimantan. Awalnya dua orang tertangkap di Bandara SSK II di pos security yang curiga gerak gerik keduanya. Mereka adalah, M Zainuddin asal Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Timur.
Rekannya, Dede Oktavianto asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Masing-masing mereka membawa sekitar 750 gram sabu (total 1,5 kg) yang diletakan di selangkangannya.
Dari penangkapan keduanya ini, pihaknya melakukan pengembangan saat itu juga. Satu orang lagi atas nama Nur Fahmi asal Banjarmasin berhasil dibekuk di sebuah hotel. (Detik.com/MK/VEM)