JAKARTA, koranmadura.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan gerombolan peretas website selama ini terungkap. Mereka termasuk jaringan ‘Surabaya Black Hat’. Semuanya beranggotakan 600 hingga 700 orang yang tersebar di berbagai daerah. Di antaranya diketahui mahasiswa IT di Surabaya.
Kelompok ini telah meretas 600 website di 40 negara, termasuk di Indonesia. “Jadi, targetnya memang ada enam orang (tersangka) utama, tapi kemarin hanya menangkap tiga. Inisialnya NA, ATP, dan KPS. Tiga-tiganya ini umurnya sekitar 21 tahun dan pekerjaannya adalah mahasiswa di bidang IT,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 13 Maret 2018)
Menurut Argo, enam orang yang diincar merupakan tersangka utama. Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 30 jo 46 dan atau pasal 29 jo 45B dan atau 32 Jo Pasal 48 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukumannya 8 tahun hingga 12 tahun penjara.
Penangkapan tiga pelaku bermula dari kerjasama antara Polda Metro Jaya dengan IC3 (Internet Crime Complaint Center) dari Federal Bureau of Investigation (FBI) yang merupakan badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ). “Jadi di Amerika sana ada data bahwa ada peretasan sistem elektronik yang dilakuakan oleh sekelompok orang di Indonesia. Jadi kelompok itu sudah meretas 40 negara dan ada 3.000 sistem elektronik yang diretas,” ujarnya.
Setelah dilakukan analisis dan evaluasi (anev), Polda Metro menemukan adanya kelompok peretas di daerah Surabaya, Jawa Timur. Kepada polisi, tersangka berinisial KPS mengaku sebagai pendiri SBH yang telah melakukan peretasan terhadap kurang lebih 600 website di dalam dan luar Indonesia. (KOMPAS.COM/RAH/DIK)