BANGKALAN, koranmadura.com – Muhammad Zaini Misrin alias Slamet (53), TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang dihukum pancung di Arab Saudi, Minggu, 18 Maret 2018, pukul 11.30 waktu setempat, tak bisa diselamatkan oleh Indonesia. Hal ini membuat keluarganya hanya bisa pasrah.
Baca: Perjuangan Membebaskan TKI Madura yang Dipancung di Saudi
Hal ini diungkapkan oleh Saiful Toriq (25), anak pertamanya. “Sekarang cuma bisa ikhlas dan pasrah,” ucapnya, Senin, 19 Maret 2018.
Menurut Saiful, pihak keluarga korban tidak bisa berbuat apa-apa lagi, karena jenazah ayahnya sudah dimakamkan di Arab Saudi. “Kalau dibawa pulang mustahil, tidak bisa karena sudah dibeton,” ungkapnya.
Zaini meninggalkan seorang istri Naimah yang saat ini sedang bekerja di Arab Saudi. Zaini juga meninggakan dua anak, Saiful Toriq dan Mustofa Zaini serta seorang cucu laki laki berumur 6 bulan di Bangkalan, Madura. (DETIK.com/RAH/DIK)