CIREBON, koranmadura.com – Jejaring sosial Facebook diviralkan foto spanduk sayembara penangkapan maling di Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Yang memviralkan Wiani Uni Taniah.
Dalam spanduk Poskamling RW 1 Desa Tuk tersebut tertulis bahwa masyarakat yang bisa menangkap maling pada siang hari akan diberi uang Rp 300.000 dan yang bisa menangkap maling pada malam hari akan diberi uang Rp 1 juta. Syaratnya, tangkap maling beserta barang bukti
Foto itu ditanggapi sekitar 295 pengguna facebook lainnya. Salah satunya Nana Said. Nana Said menegaskan di Desa Tuk sedang rawan pencurian kendaraan bermotor. “Tuk lagi rawan..sering ana maling motor. (Tuk sedang rawan. Sering ada maling motor),” tulis Nana Said.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Desa Tuk Paturohim Wijaya membenarkan adanya sayembara bagi yang bisa menangkap maling. Kebijakan adanya sayembara itu, dikatakan Paturohim, hasil rapat bersama antara masyarakat dan kepolisian.
“Awalnya kita rapat dulu dengan seluruh RW, kemudian mengajak bhabinkamtibmas dan babinsa. Akhirnya disepakati sayembara, karena sudah marak pencurian,” kata Paturohim saat ditemui di Balai Desa Tuk, Sabtu 24 Maret 2018.
Ia menceritakan selama bulan Maret ini sekitar lima kejadian pencurian kendaraan bermotor terjadi di desanya, termasuk motor miliknya. Berangkat dari kejadian itu, sambungnya, pihak pemdes memiliki inisiatif untuk membuat sayembara. “Kita sosialisasikan lewat spanduk dan juga media sosial. Intinya mengajak masyarakat berpartisipasi,” ucapnya.
Paturohim mengatakan pemasangan spanduk sayembara menangkap maling itu tersebar di tujuh RW. “Total RW kita ada 10, yang tiga itu sudah aman karena kompleka perumahan. Jadi hanya tujuh RW,” tambahnya. (Detik.com/MK/VEM)