SUMENEP, koranmadura.com – Hingga sekarang destinasi wisata di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang belum mengantongi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) lebih banyak daripada yang sudah ber-TDUP. Salah satunya Pantai Sembilan.
Destinasi wisata yang berada di Desa Bringsang, Kecamatan Gili Genting itu, saat ini menjadi primadona di Sumenep. Bisa dikatakan mengalahkan destinasi Pantai Salopeng dan lainnya yang lebih dulu ada di Sumenep. Catatan pengelola Pantai Sembilan, wisata itu dikunjungi lebih dari seribu wisatawan setiap bulan.
Hanya saja, hingga sekarang TDUP destinasi wisata tersebut masih dalam proses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Achmad Fauzi. “Insya Allah dalam waktu dekat TDUP Pantai Sembilan sudah bisa keluar,” ujarnya.
Meskipun begitu, Fauzi belum berani menyebutkan tanggal pastinya. Sementara pengelola Pantai Sembilan, Sultan menyatakan pihaknya sempat mengalami kendala pengurusan TDUP itu. Di antaranya sertifikat tanah, karena hal itu jadi salah satu syarat mengurus TDUP.
Akan tetapi, berdasarkan arahan dari dinas terkait, mengenai status tanah itu bisa menggunakan surat keterangan kepala desa yang diketahui oleh camat setempat. “Itu sudah kami ajukan. Kini tinggal menunggu saja,” ungkapnya. (FATHOL ALIF/RAH/VEM)