SUMENEP, koranmadura.com – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta mengembalikan bantuan tersebut jika tak sesuai kualitas.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Sarana Perekonomian Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Suharjono. Menurutnya, kualitas bansos rastra yang didistribusikan kepada masyarakat ialah medium.
“Kalau kemudian masyarakat menerima rastra tidak sesuai, baik secara kualitas maupun kuantitas, sebagaimana disampaikan pihak Bulog, silakan dikembalikan. Bulog siap mengganti,” ujarnya.
Asalkan, lanjut pria yang akrab disapa Jono itu, tidak sampai berhari-hari. Paling tidak beras itu sudah dikembalikan kepada Bulog 1 x 24 jam setelah rastra itu dibagikan.
Jika lebih, maka harus ada berita acara yang diketahui oleh kepala desa setempat. Hal itu sebagai dasar pihak Bulog mengganti beras yang dikembalikan. “Tapi lebih detil mengenai mekanismenya, Bulog lebih paham,” tambah dia.
Bansos rastra di kabupaten paling timur Pulau Madura baru mulai didistribusikan bulan ini untuk periode Januari-Maret. Per KPM menerima 30 kg jatah tiga triwulan pertama tahun ini.
“Kalau dulu sebelum berubah jadi bantuan sosial, per KPM mendapat jatah 15 kilo per bulan. Tapi harus menebus 1.600 per kilo. Tapi sekarang masyarakat tidak perlu menebus lagi,” ujar Jono. (FATHOL ALIF/RAH/DIK)