JAKARTA, koranmadura.com – Seorang perempuan terlibat skimming yang ditangkap polisi dalam kasus pembobolan uang rekening nasabah BRI, Milah Karmila (29) mengaku direkrut 4 warga negara asing di tempat hiburan di Bali. Keempat WNA itu FH (27) asal Hungaria, IRL (28) dan RK (29) serta CAS (34) ketiganya dari Rumania.
“Saya waktu itu cuma disuruh transfer. Kenalnya di tempat hiburan di Bali,” kata Milah di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu, 17 Maret 2018.
Milah juga mengaku sebenarnya dirinya tidak mengetahui aksi kejahatan yang dilakukanke empat kenalannya itu. “Kalau dikasih duit enggak. Cuma makan-makan gitu aja sih,” kata Milah.
Milah ditangkap di salah satu hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Meski tak terlibat langsung dalam aksi skimming, Milah tetap ditangkap karena ikut membantu aktivitas pelaku. “Dia ikut membantu menukarkan uang dari rupiah ke euro,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di lokasi yang sama.
Baca: Ini Pembobol Rekening Nasabah BRI, 4 Orang WNA, 1 Pelaku Asal Bandung
Atas ulahnya, mereka kini ditahan oleh Polda Metro Jaya. Para pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. 3 lokasi di Tangerang yaitu di De Park Cluster Kayu Putih Blok AB6 No 3 Serpong, Bohemia Village 1 No 57 Serpong, dan Hotel Grand Serpong. Dan satu lokasi lagi di Hotel De’Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1.484 kartu ATM, sejumlah alat skimming, 6 buku paspor, 1 laptop, sejumlah alat deep skimmer, 6 spy cam, 6 kartu memori, dan 5 hard disk. Para pelaku dijerat dengan tindak pidana pemalsuan sesuai pasal 263, 363 UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (DETIK.com/RAH/DIK)