SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan berkirim surat pada Kementerian Kelautan dan Perikanan guna meminta perlindungan bagi 12 nelayan asal Kabupaten ujung timur Pulau Madura yang tertangkap di Australia.
“Permohonan perlindungan secara tertulis kami layangkan hari ini. Kami minta Kementerian untuk mendapatkan swaka agar nelayan kita secepatnya dideportasi ke negara kita,” kata Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Arif Rusdi di ruang kerjanya, Jumat, 27 April 2018.
Baca: 12 Nelayan Sumenep Ditangkap di Australia
Sesuai laporan yang diterima, nelayan asal Kecamatan Sapeken itu diamankan otoritas Australia saat berada di perairan setempat. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. “Tapi kalau penyebab dan lokasi penangkapannya kami masih belum dapat informasi secara detail dari Kementerian,” ungkapnya.
Saat diamankan, kata Rusdy, nelayan Sumenep menggunakan dua perahu, satu perahu ditumpangi 5 orang dan satu perahu ditumpangi 8 orang. Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail jenis perahu yang dijadikan alat tumpang untuk mencari ikan di negara tetangga.
Hanya saja dilihat dari foto perahu yang beredar, diperkirakan perahu itu di atas 5 GT. “Kami terus koordinasi dengan Kementerian mengenai peristiwa ini. Kami harap nelayan kita secepatnya dibebaskan,” harapnya. (JUNAIDI/MK/DIK)