SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak 12 nelayan asal Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan diamankan aparat Australia. Mereka ditangkap karena diduga berlayar melewati batas antara Indonesia dengan Australia.
Sebagaimana dilansir laman Australian Fisheries Management Authority (AFMA), nelayan yang diamankan sebanyak 13 orang. Satu nelayan lainnya dari Kupang.
Mereka diamankan oleh Maritime Border Command (MBC), gugus tugas multi-lembaga dalam Angkatan Perbatasan Australia (ABF), dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA).
Nelayan tersebut ditangkap saat mengendarai dua kapal nelayan Indonesia di Laut Timor, sekitar 100 mil laut timur dari Ashmore Pulau.
Peristiwa itu terjadi pada 19 April 2018, sebuah pesawat ABF Dash-8 melakukan pengintaian di area yang terletak di kapal yang berjarak sekitar satu mil laut di dalam Australian Fishing Zone (AFZ) dan memperingatkan MBC.
HMAS Broome ditugasi untuk menanggapi dan berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Maritim 2013, mencegat kedua kapal tersebut 3,9 mil laut di luar perairan Australia.
Petugas MBC menaiki dua kapal, di mana mereka menemukan 13 awak, 100 kilogram ikan karang segar dan 50 kilogram ikan karang yang dibekukan sebagian.
Komandan MBC Laksamana Muda Peter Laver mengatakan pendekatan keseluruhan pemerintah untuk mendeteksi dan mencegah penangkapan ikan asing ilegal terbukti sangat efektif.
“Jumlah kapal penangkap ikan asing yang terdeteksi dan dihadang di perairan Australia telah menurun dari lebih dari 300 per tahun pada 2006 menjadi hanya 15 tahun keuangan lalu dan upaya kami memiliki dampak positif terhadap kehidupan laut di perairan kami, terutama di dekat Ashmore,” Belakang Admiral Laver berkata.
“Kami tetap waspada dan akan terus bekerja dengan mitra keamanan maritim kami untuk mencegat mereka yang berusaha menembus AFZ dan merusak sumber daya laut kami yang unik.”
Manajer Umum Operasi Perikanan AFMA, Peter Venslovas, mengatakan bahwa kru akan diselidiki untuk menentukan apakah ada pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Perikanan 1991.
“Australia tidak memiliki toleransi terhadap penangkapan ikan ilegal, dan pendekatan kolaboratif antara AFMA dan MBC menunjukkan sikap kuat kami tentang masalah ini,” kata Venslovas.
“Perikanan yang dikelola dengan baik Australia adalah target para pemburu dan mereka yang memilih untuk mengambil secara ilegal saham laut Australia dapat mempercayai bahwa mereka akan ditangkap dan menghadapi konsekuensinya.” tulisnya. (JUNAIDI/MK/DIK)