SUMENEP, koranmadura.com – Tahun ini, jatah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lagi-lagi belum sesuai kebutuhan atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sama seperti tahun sebelumnya.
Sesuai data di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun), RDKK pupuk bersubsidi tahun ini sekitar 54 ribu 106 ton. Meningkat dari tahun lalu yang hampir 50 ribu ton.
Namun, menurut Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Dispertahortbun, Arif Firmanto, dari jumlah kebutuhan tersebut, Sumenep hanya mendapat plafon alokasi sekitar 28 ribu ton.
“Tahun ini kita hanya mendapat plafon alokasi 28 ribu 436 ton. Meningkat sekitar empat ribu dari tahun lalu. Tapi itu sudah lumayan banyak tambahannya,” kata Arif.
Meski ada tambahan dari tahun lalu, menurunnya plafon alokasi pupuk bersubsidi itu tetap belum mencukupi. “Karena memang keterbatasan anggaran,” tambahnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau petani agar tidak bergantung kepada pupuk bersubsidi dalam memenuhi kebutuhannya. Petani disarankan juga menggunakan pupuk lain. Misalnya pupuk organik.
“Kalau nanti pupuk bersubsidi tidak cukup, silakan beli pupuk non subsidi. Kami sudah mengupayakan agar pupuk non subsidi ada di Sumenep,” pungkas Arif. (FATHOL ALIF/MK/DIK)