JAKARTA, koranmadura.com – Bawang putih impor akan masuk Indonesia dalam waktu dekat. Setidaknya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin impor bawang putih kepada 26 perusahaan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut, pihaknya saat ini baru mengeluarkan izin kepada 15 perusahaan, namun dua perusahaan diantaranya mengimpor untuk kebutuhan pribadi, sehingga 13 perusahaan yang untuk komersil.
“Kalau nggak salah jumlahnya 13 perusahaan atau 15 perusahaan. Tapi yang dua hanya untuk kepentingan sendiri untuk perusahaan tapi untuk itunya 13. Jadi jumlahnya 26 (perusahaan),” kata Oke Nurwan, Jumat, 20 April 2018.
Sebelumnya, Kemendag telah menerbitkan izin ke 13 perusahaan dengan kewenangan impor bawang putih sebanyak 196 ribu ton.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, impor bawang putih tersebut lebih dari 100 ribu ton. “Kemarin sudah keluarin lagi 100 ribu ton lebih lah, saya lupa importirnya lebih dari 100 ribu,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Pertanian juga telah merekomendasikan sebanyak 41 perusahaan untuk melakukan impor bawang putih dengan jumlah sekitar 450 ribu ton. (DETIK.com/ROS/DIK)