JAKARTA, koranmadura.com – Hingga saat ini, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli, menyebutkan hasil rekonsiliasi Dukcapil dan operator seluler tercatat ada 317.630.982 nomor yang berhasil registrasi.
Rekonsiliasi ini dilakukan untuk mengetahui data sebenarnya SIM card prabayar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, sebelumnya ada ketimpangan data tentang jumlah pelanggan SIM Card prabayar yang berhasil melakukan registrasi antara data yang diterima operator seluler dan Dukcapil.
Angka tersebut dengan rincian di antaranya Telkomsel 151.792.483, Indosat Ooredoo 97.825.963, XL 46.746.784, Hutchison 3 Indonesia (Tri) 13.565.744, Smartfren 7.686.203, dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia 13.805 nomor.
“Hasil rekonsiliasi bersama antara Dukcapil dan operator, yaitu ada 317 juta,” kata Ramli di Gedung Nusantara 2 DPR RI, Jakarta, Senin, 9 April 2018.
Data tersebut tercatat untuk kurun waktu 11 Oktober 2017 hingga 4 April 2018. Artinya, angka itu akan terus meningkat. Mengingat proses registrasi ulang prabayar masih berlangsung, meski saat ini sudah masuk pemblokiran layanan telekomunikasi bertahap.
Untuk diketahui, 30 April adalah batas akhir registrasi SIM Card prabayar yang diberikan pemerintah. Bila pelanggan masih belum melakukan registrasi yang divalidasi dengan NIK dan nomor KK, sejak 1 Mei 2018 sudah diberlakukan pemblokiran total layanan telekomunikasi. (DETIK.com/ROS/DIK)