PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak tujuh Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja aktif di sejumlah perusahaan besar di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Mereka bekerja di perusahaan es krim dan perusahaan telepon seluler.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pamekasan Arif Handayani mengatakan, pada tahun 2017 TKA yang bekerja di Pamekasan sebanyak 9 orang. Tahun ini tersisa 7 orang, karena dua orang telah pulang ke negara asalnya.
“TKA tersebut dalam pengawasan pengawas dari Disnakertrans Jawa Timur,” kata Arif Handayani, Senin, 30 April 2018.
Menurut Arif Handayani, dalam waktu dekat instansinya akan konfirmasi ulang terhadap perusahaan yang menampung sejumlah tenaga kerja asing.
“Untuk pengawasan izin tinggalnya kewenangan Imigrasi, kami hanya memantau dan mengawasi aktivitas mereka,” terangnya. (RIDWAN/MK/VEM)