SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep Idhafi menyebut Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tidak jelas. Oleh karenanya, pihaknya bersama seluruh kades di Kabupaten Sumenep menolak program Presiden Joko Widodo itu.
“Saya pribadi tidak akan pernah menerima bantuan itu, karena menurut saya, mewakili semua kepala desa program prona (saat ini berubah nama menjadi PTSL) ngawur tidak jelas,” katanya.
Baca: Kades se-Sumenep Tolak Program PTSL
Bahkan, menurutnya, program itu hanya membuat kepala desa menjadi korban. Beberapa waktu lalu, Kepala Desa Kertasada Kecamatan Kalianget berinisial Dekky Candra Permana ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep karena diduga korupsi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017.
Menurut Idhafi, jika pemerintah menekankan semua bidang tanah bersertifikat maka dicanangkan program tuntas desa. Setiap tahun pemerintah mempunyai target setiap desa atau kecamatan yang dituntaskan tidak seperti tahun sebelumnya semua desa mendapatkan program tersebut. Sebab, kata Idhafi kepemilikan bidang tanah tidak baku dan berpindah kepemilikan.
“Mestinya pemerintah menyelesaikan dulu setiap blok, misalnya tahun ini di blok A atau batas antara Kabupaten Sumenep yakni Kecamatan Pragaan, jadi tahun depan pindah lagi ke kecamatan lain. Bukan semua desa dapat jatah, misalkan 50 (paket) setiap tahun. Ini akhirnya tidak jelas,” tturnya.
Kata Idhafi, pemetaan bidang tanah tidak baku. “Misalnya, ahli waris dua orang dan yang memiliki meninggal dunia, maka sebidang tanah itu menjadi dua atau tiga bagian. Itu karena tidak ada sertifikatnya. Kalau seperti itu malah tidak jelas kapan tuntasnya,” tutur Kepala Desa Parsanga itu. (JUNAIDI/MK/DIK)