SUMENEP, koranmadura.com – Anggaran pengadaan sarana dan prasarana bandar udara (bandara) baru di daerah kepulauan senilai Rp 85.075.250 dipastikan hangus.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Sustono menuturkan, pada tahun 2017 pihaknya menganggarkan sebesar Rp 85 juta untuk pengadaan sarana dan prasarana bandara baru di kepulauan.
Anggaran tersebut tidak terealisasu karena belum ada peninjauan lokasi (penlok) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Kalau anggaran tahun 2017 dikembalikan ke pemerintah daerah, karena peninjauan kembali oleh Pemerintah Pusat,” katanya.
Dishub Sumenep mengaku tidak berani merealisasikan anggaran tersebut sebelum adanya kejelasan dari Pemerintah Pusat. “Sebelum ada hirarki yang jelas, kami tidak berani melakukan tindakan legal,” tegasnya.
Informasinya, pembangunan bandara kepulauan akan dilakukan di lokasi yang berbeda dari rencana sebelumnya. Anggaran pembebasan lahan bandara yang baru diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 11.293.632.600. (JUNAIDI/MK/VEM)