SUMENEP, koranmadura.com – Anggaran pemeliharaan Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Setkab) Sumenep dan Pendopo Keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 sebesar Rp 175 juta.
Rinciannya, untuk dana pemeliharaan Kantor Setkab Sumenep sebesar Rp 100 juta, sementara anggaran perawatan Pendopo Keraton sebesar Rp 75 juta.
“Anggaran itu bisa digunakan apabila dibutuhkan,” kata Bagian Umum Setkab Sumenep, Chainur Rasyid, Kamis, 5 Maret 2018.
Menurutnya, anggaran tersebut dinilai sangat kecil dibandingkan dengan kondisi bangunan saat ini. Mengingat kondisinya sudah rapuh sehingga membutuhkan anggaran perawatan yang cukup besar pula.
Apalagi, saat ini Keraton Sumenep telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Sehingga dipastikan umur bangunan itu lebih dari 50 tahun. “Ini bangunan kuno,” jelasnya.
Menurutnya, anggaran yang disediakan dalam APBD terkadang hanya cukup untuk perbaikan genting yang bocor, keramik lantai yang retak dan perbaikan wallpaper dinding sebagian ruangan, serta perawatan ukiran yang melekat pada dinding di Setkab Sumenep.
Apabila anggaran sudah terserap semua dan masih banyak kebutuhan perbaikan lain, pihaknya tidak akan mengambil risiko. Sehingga perbaikan harus dilakukan di tahun selanjutnya atau menunggu anggaran APBD Perubahan. “Ya menunggu tahun depan,” telandasnya. (JUNAIDI/MK/VEM)