JAKARTA, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengajukan permintaan anggaran sebesar Rp 7,7 triliun pada tahun 2019 mendatang. Hal itu tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) ke pemerintah.
“Naik sekitar Rp 2 triliun. Tapi itu kebutuhan untuk bangun gedung, untuk alun-alun demokrasi, untuk pembangunan penambahan anggota, untuk beli tanah (rumah dinas) 15 orang, dan juga pembelian tanah di Puncak untuk memperbesar pesanggrahan yang di Puncak,” kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Anton Sihombing, Kamis, 12 April 2018.
Diketahui, tahun 2018 DPR mendapatkan anggaran sebesar Rp 5,7 T. Menurut Anton, anggaran naik Rp 2 triliun karena pada 2019 nanti penataan kompleks parlemen tahap II sudah dilakukan.
Penataan kompleks parlemen dimaksud, jelas Anton, adalah pembangunan gedung baru untuk ruangan para anggota dewan. Sedangkan untuk 2018, pembangunan belum dilakukan.
Menurut Anton, kenaikan anggaran untuk DPR di 2019 tidaklah terlalu besar. “Saya rasa nggak ada kenaikan anggaran yang signifikan,” kata Anton.
Anton menuturkan, total anggaran sebesar Rp 7,7 yang diajukan DPR ke pemerintah terdiri dari biaya untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp 4,8 triliun dan biaya untuk Satuan Kerja Sekretariat Jenderal sebesar Rp 2,8 triliun.
Meski demikian, imbuh Anton, pihaknya belum mengetahui jumlah pasti anggaran untuk gedung baru tersebut. Sebab pemerintah belum memberikan pagu indikatifnya kepada DPR.
“Saya rasa itu (berapa nominal untuk pembangunan gedung tahap II) nanti sesudah ada dari pemerintah. Pagu indikatif akan kita dapat nanti, baru kita jelaskan. Kalau sekarang kan masih usulan,” tambah Anton. (DETIK.com/ROS/DIK)