SAMPANG, koranmadura.com – Beredarnya foto Syaiful Anam, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jrengik, Kabupaten Sampang di beberapa group Whatapps saat nyaleg menjadi petaka terhadap jabatannya saat ini. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan melakukan pemecatan.
Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif mengatakan, beredarnya foto ketua PPK Jrengik menjadi salah satu peserta pileg 2014 lalu diakuinya sudah dilakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
“Hasil klarifikasi menyatakan yang bersangkutan memang pernah nyaleg di bangkalan pada 2014 lalu. Namun yang bersangkutan tidak merasa kalau dirinya menjadi anggota parpol. Padahal sebenarnya caleg itu otomatis anggota parpol. Sehingga kami memutuskan untuk melakukan pemberhantian kepada Ketua PPK Jrengik dan SK pemberhentian paling dua hari kedepan itu keluar,” terangnya, Selasa, 24 April 2018.
Dilanjutkan Syamsul Muarif, langkah pemberhentian dilakukan karena berdasarkan aturan dalam Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum.
“Salah satu isinya yaitu karena yang bersangkutan masih belum genap lima tahun. Sehingga tidak memenuhi kriteria menjadi calon peserta PPK,” jelasnya.
Untuk diketahui, foto yang beredar tersebut ketika Syaiful Anam menjadi salah satu peserta calon legislatif (caleg) pada 2014 lalu melalui PDIP di Kabupaten Bangkalan.
Terpisah, Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDIP Bangkalan, Rahmad menegaskan bahwa Syaiful Anam bukan merupakan orang partai atau anggota maupun pengurus struktural partai murni. Karena saat itu, DPC PDIP Bangkalan membuka penjaringan caleg 2014 terbuka untuk semua umum baik kader maupun non kader.
“Saya jamin Syaiful itu bukan anggota dalam struktural ataupun kader, karena saat itu saya sebagai Sekjen DPC PDIP Bangkalan, dan tau betul siapa Syaiful Anam. Yang bersangkutan tidak tercatat sebagai pengurus partai di tingkat manapun. Dia tampak hanya mendaftar (mengisi formulir) untuk nyaleg saja karena waktu itu yang bersangkutan tidak mencari suara untuk pencalonannya sehingga dia tidak punya suara apapun,” ucapnya.
Rahmad melanjutkan, saat nyaleg Syaiful Anam masih tercatat sebagai warga Bangkalan. Namun kemudian membina keluarga di wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
“Pasca nyaleg, dia sudah tidak gabung lagi dengan kami karena dia hanya sebatas ngisi formulir. Jadi menurut saya itu hanya menjadi korban karena kurang adil juga. Saya bukan mau membelanya, tapi secara objektif karena kejadian itu lantas jadi persoalan disaat hendak mengembangkan karirnya,” tuturnya. (MUHLIS/ROS/DIK)