SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep A Busyro Karim mengklaim pendapatan daerah tahun 2017 melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sesuai paparan yang disampaikan Bupati Sumenep dalam laporan pertanggungjawabannya, akhir tahun 2017 di rapat Paripurna DPRD Sumenep, Kamis, 12 April 2018, pendapatan daerah tahun 2017 mencapai Rp 2.160.903.709.743,06.
Angka tersebut lebih besar dari yang ditargetkan Pemerintah Daerah yakni sebesar Rp 2.128.779.863.857. “Pendapatan daerah tahun 2017 mencapai 101,51 persen,” katanya.
Busyro merinci untuk pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2017 hanya tercapai sebesar 96,89 persen atau Rp 190.664.243.232,06 dari target sebesar Rp 196.786.697.840.
Sementara untuk dana pertimbangan tahun 2017 hanya tercapai sebesar Rp 1.505.652.308.070 atau terealisasi sebesar 99,70 persen dari target sebesar Rp 1.510.220.414.952.
“Sedangkan untuk pendapatan lain yang sah tahun 2017 sebesar 110,15 persen atau terealisasi sebesar Rp 464.587.158.440 dari target sebesar Rp 421.772.751.065,” jelasnya.
Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2017 mencapai 87,37 persen atau setara Rp 2.059.747.888.386,36 dari alokasi anggaran sebesar Rp 2.357.563.008.157.
Realisasi belanja tidak langsung tahun 2017 sebesar Rp 1.313.063.698.853,80 atau setara 91,87 persen dari target sebesar Rp 1.429.314.169.254.
“Sementara belanja langsung tahun 2017 sebesar Rp 746.684.189.533,56 atau mencapai 80,44 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 928.248848.904,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)