SUMENEP, koranmadura.com – Mohamad Rofiq (18), warga Dusun Mangar, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dimassa warga, Selasa, 24 April 2018 sekira pukul 04.30 Wib.
Mohamad Rofiq dimassa saat hendak mencuri kendaraan bermotor Honda Scoopy dengan nomor polisi M-3984-WT yang sedang diparkir di halaman Masjid Baitul Hamid, Dusun Padanan, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.
Sementara pemilik sepeda, Moch Amir (67) warga Dusun Trebung, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, sedang salat subuh berjemaah di dalam masjid.
Aksi pemuda yang masih duduk dibangku SMA itu segera diketahui oleh pemiliknya yang baru saja selesai salay. Mesin motor yang diparkir dalam posisi hidup dan hendak dibawa orang tidak dikenal.
Mengetahui hal itu, pemilik motor langsung menyiarkan pencurian melalui pengeras suara masjid. Sontak, warga sekitar masjid berdatangan. Sementara jemaah salat lain keluar dari masjid dan langsung mengejar pelaku.
“Sepeda itu dalam posisi rem cakramnya digembok. Sehingga meskipun digas tidak bisa,” tutur warga saat di Puskesmas Lenteng.
Setelah diketahui, pelaku melarikan diri hingga sekitar 50 meter ke arah barat dari halaman masjid. Namun, pelaku terjatuh sehingga diamankan warga.
Saat diamankan warga mencoba menanyakan asal pelaku, namun pelaku memilih diam seribu bahasa. Diamnya pelaku membuat amarah warga kian memuncak. Sehingga, kabarnya, warga sampai memukuli pelaku hingga babak belur. Bahkan, sejumlah warga ada yang telah membawa bahan bakar untuk membakar pelaku.
Beruntung amarah warga berhasil dihalau oleh tokoh masyarakat setempat yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Tidak lama kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Puskesmas Lenteng untuk dilakukan perawatan dan penyidikan lebih lanjut.
Sekitar pukul 10.35 Wib, pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moh Anwar Sumenep dengan menggunakan mobil ambulance milik Puskesmas Lenteng. Pelaku mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Sumenep.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid membenarkan peristiwa itu. “Pelaku diamankan di pinggir jalan raya,” kata mantan Kapolsek Lenteng itu dalam rilisnya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah kombinasi hitam No. Pol. : M-3984-WT, satu buah bor tangan, satu buah mata bor dengan panjang 29 cm, satu buah kantong warna merah bertuliskan ROYAL FLUSH, dan satu buah tali pengikat terbuat dari karet/ban.
“Dengan kejadian tersebut korban mengalami tafsir kerugian kira-kira Rp 15 juta,” tegasnya. (JUNAIDI/MK/DANI)