JAKARTA, koranmadura.com – Dua pencuri sepeda motor, AP (19) dan AE (15) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, ditangkap polisi. Pelaku mencuri motor rekannya sendiri dengan terlebih dahulu menggandakan kunci.
Pencurian itu terjadi di sebuah minimarket di Gunung Sahari, Minggu, 15 April 2018 pukul 19.17 WIB. AP dan korban saat itu tengah bersama menjaga toko lalu meminjam kunci motor.
Setelah mendapatkan kunci, AP menghubungi EA (15) untuk menggandakan kunci itu. EA merupakan seorang tukang parkir di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Modus yang dilakukan adalah ganda kunci dan yang menjadi korban adalah teman satu kerja saudara AP dan bersama rekannya EA, tukang parkir untuk mencuri sepeda motor jenis Honda Vario,” kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana.
Aksi itu rupanya terekam CCTV. Kedua pelaku lalu ditangkap di dua lokasi berbeda pada hari yang sama. AP di toko tersebut dan EA di rumahnya di Karang Anyar, Jakarta Pusat. “Diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario,” ucapnya.
Pelaku mengaku baru pertama kali beraksi. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
(Detik.com/MK/VEM)