JAKARTA, koranmadura.com – Ada hal lucu saat berlangsungnya sidang lanjutan yang menghadirkan saksi perawat dari RS Medika Permata Hijau, Kamis, 5 April 2018.
Fredrich Yunadi meminta majelis hakim melakukan sumpah pocong terhadap para saksi yang dihadirkan. Bukan tanpa alasan, hal itu disampaikan Fredrich karena keterangan para saksi dari RS Medika selalu berbeda dengan isi berita acara pemeriksaannya (BAP).
“Kalau saksi begini pakai lie detector atau kalau perlu saksi disumpah pocong Yang Mulia,” ujar Fredrich Yunadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Namun majelis hakim tidak menanggapi permintaan Fredrich tersebut. Hakim ketua Saifuddin Zuhri meminta Fredrich untuk terus bertanya kepada saksi Indri. “Lanjut teruskan terdakwa,” kata hakim.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi telah meminta hakim memasang lie detector atau alat uji kebohongan kepada para saksi yang dihadirkan dalam persidangannya.
“Kan saya tadi sudah bilang kan, saya minta lie detector, oke. Kalau memang ini adalah pengadilan yang jujur ya kan, datangkanlah lie detector, kemudian dites bahwa dia itu bohong atau tidak,” ujar Fredrich usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Diketahui, dalam perkara ini Fredrich Yunadi mantan pengacara Novanto dijerat bersama-sama dr Bimanesh Sutarjo, merekayasa rekam medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK dalam kasus proyek KTP-el. (DETIK.com/ROS/DIK)