KEDIRI, koranmadura.com – Dalam tiga bulan, delapan orang pelaku skimming ATM di Kediri dan Tulungagung meraup Rp 500 juta.
“Total yang dibobol Rp 500 juta,” kata Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan, dalam gelar perkara di Mapolres Kota Kediri, Jl Brawijaya Kediri, Kamis, 12 April 2018.
Delapan pelaku adalah SP (43) dan MT (54) asal Kediri, NM (35) dan AR (34) asal Kendal, SG, asal Lampung Timur, MTF (49) asal Tulungagung, SJ (50) asal Lumajang, dan SW (49) asal Pekalongan.
Mereka berperan sebagai pemasang spycam di ATM, membuat ATM palsu hingga menguras uang nasabah. “Profesinya macam-macam, mantan pekerja PJTKI hingga guru,” jelas Erick.
Menurut Erick, otak kejahatan ini adalah SP, mantan pekerja di sebuah PJTKI. “Dia yang mengatur kejahatan skimming bersama anak buahnya di Kedirj dan Jawa Tengah,” jelas Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Hanif, di kesempatan yang sama.
Kelompok ini beraksi pada Januari hingga Maret 2018. Nah, pada Maret itulah, nasabah ramai-ramai ke kantor BRI Ngadiluwih Kediri. Mereka mengaku kehilangan uang di rekening padahal sama sekali tak bertransaksi.
Pelaku ditangkap di Kendal, Jawa Tengah. Berdasarkan penyelidikan, kelompok ini beraksi di sejumlah wilayah. Karena itu, kasusnya masih dikembangkan. Pelaku dijerat UU ITE, pasal 363, 362, dan 378 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
(Detik.com/MK/VEM)