BANDUNG, koranmadura.com – Dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jelekong, Kabupaten Bandung, napi ID alias Mencos (25), JN alias Ijam (30), dan FA alias Ape (29) dapat menghasilkan uang ratusan juta rupiah.
Tiga napi itu meraup uang ratusan juta dengan cara melakukan penipuan dan pemerasan terhadap sejumlah wanita dengan modus menyebar video bugil korban untuk meraup duit. Mereka memanfaatkan media sosial (medsos) untuk melakukan penipuan.
Awalnya, ketiga napi ini telah menggenggam ponsel meski berada di Lapas. Mereka lalu membuat akun Facebook melalui ponselnya. Akun yang dibuat mereka nyatanya palsu. Mereka mengarang identitas sampai mencomot foto orang lain untuk dijadikan foto profil Facebook-nya.
“Fotonya ngambil punya orang lain. Pakai yang ganteng dan menarik perhatian wanita. Termasuk identitas di medsosnya dipalsukan. Ada yang mengaku polisi, pelayaran lalu kerja di Pertamina, pokoknya yang menarik,” tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana.
Akun medsos palsu itu dijadikan ‘senjata’ napi untuk melakukan aksinya. Mereka kemudian mulai mencari sasaran wanita-wanita yang terlihat ‘kesepian’. “Jadi dia sistemnya berkenalan secara acak. Jadi ada yang di Bandung, Jakarta, Kediri, Surabaya. Bahkan ada korban dari luar negeri, dari Saudi Arabia,” ujar Hendro.
Setelah berteman di medsos, mulailah awal mula praktik itu dilakukan. Napi bertukar pesan dengan korbannya melalui Facebook. Setelah cukup intens berbalas pesan, pelaku dan korban bertukar nomor ponsel.
Komunikasi mereka pun berlanjut di aplikasi perpesanan WhatsApp. Akal bulus napi mulai bekerja. Rayuan gombal dilontarkan kepada wanita korbannya.
Benih-benih rasa suka korban bertambah setelah berkomunikasi secara terus menerus dengan pelaku. Apalagi pelaku kerap memberikan foto-foto menawan kepada sang wanita. Hingga akhirnya, kisah asmara keduanya terajut.
Kisah asmara antara pelaku dan semakin dalam. Bahkan pelaku berjanji akan menikahi wanita yang jadi korbannya apabila telah selesai menjalani tugas.
Janji manis pelaku membuat korban terpikat. Hingga akhirnya dimanfaatkan pelaku untuk melakukan virtual seks. Pelaku kerap mengajak chat sex, phone sex dan video seks.
“Karena sudah percaya inilah, komunikasinya makin intens. Pelaku mengajak phone seks hingga video seks yang ternyata direkam,” ucap Hendro mengungkapkan.
Pelaku kerap berdalih saat korban mengajak ‘kopi darat’. Pelaku beralasan tidak bisa bertemu lantaran terikat tugas kerja yang tak bisa ditinggal.
Namun akhirnya, pelaku justru meminta uang kepada korban dengan dalih untuk membayar agar bisa mengajukan cuti. Nominalnya beragam. Korban ada yang menyanggupi ada juga yang tidak. Untuk korban yang tidak menyanggupi, pelaku malah mengancam akan menyebarkan video bugil korban yang sudah direkam.
“Pada prinsipnya, setelah dia mendapatkan korban, wanita tersebut ditarik uang sebanyak-sebanyak sampai puluhan bahkan ratusan jut (rupiah) untuk satu korban. Malah sampai korbannya kolaps tidak menanggapi lagi pelaku,” kata Hendro.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut trio napi ini sudah beraksi selama dua tahun dibalik lapas. Total korban selama ini mencapai 89 orang. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah video yang disita polisi dari ponsel ketiganya.
Kasatreskrim Polrestabess Bandung AKBP M Yoris Maulana mengungkap bahwa pelaku memiliki target dalam praktik penipuan ini. Dalam sepekan, minimal dua wanita masuk perangkap mereka. “Satu kepala setiap minggunya diminta sepuluh juta (rupiah),” kata Yoris.
Uang disetorkan melalui rekening yang dipegang seseorang di luar lapas. Setiap hari Jumat, uang ditarik dan dikirimkan langsung ke lapas.
Praktik penipuan dan pemerasan tersebut nyatanya sudah menjadi ‘tradisi’ di lapas Jelekong. Menurut GN (28), salah satu napi yang jadi saksi kunci kasus ini, hampir seluruh napi melakukan aksi serupa. “Hampir seluruhnya, 95 persen terlibat,” kata GN.
Menurut dia, setiap napi yang masuk akan didoktrin untuk bisa menghasilkan uang. Tidak ada cara lain untuk menghasilkan uang kecuali dengan cara menipu dan memeras korban melalui medsos.
Hal itupun dialami olehnya. Sejak masuk ke Lapas Jelekong pada 2017, GN mulai diajari cara menipu dan memeras menggunakan modus itu. Dia langsung diajari oleh kepala kamar tempatnya ‘tinggal’.
Awalnya dia menolak lantaran cukup riskan. Namun ia akhirnya terpaksa melakukan mulai awal tahun 2018. Total korban GN dua wanita yang telah menyetor masing-masing Rp 20 juta. “Kalau tidak melakukan konsekuensinya dipukulin,” ucap GN.
(Detik.com/MK/VEM)