JAKARTA, koranmadura.com – Karena dibakar api cemburu, Kamsin (39) tega membunuh teman mabuknya, Diki Paraninda (30) dengan modus menabrakkan mobil ke arah korban.
“Modus operandinya laka lantas, tapi setelah kami dalami itu murni pembunuhan. Pelaku dengan sengaja menabrak korban,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, Rabu, 25 April 2018.
Dijelaskan Edi, Kamsin cemburu lantaran kekasihnya digoda oleh korban. Pelaku melihat pacarnya duduk dengan korban dan disenggol-senggol.
“Pelaku merasa cemburu karena pacarnya duduk dengan korban, terus disenggol-senggol oleh korban,” tuturnya.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis 19 April dini hari lalu. Saat itu, lanjut Edi, korban dan pelaku bersama teman-teman setongkrongannya minum miras bareng di Jalan Kopi, Kecamatan Tambora, Jakbar.
“Pacar pelaku duduk di samping korban, dipanggil oleh pelaku tapi nggak mau. Setelah itu mereka bubar,” sambungnya.
Dipaparkan Edi, korban saat itu naik motor Ninja disusul temannya IM dan CK yang berboncengan motor Honda CB. Selanjutnya, tersangka bersama pacarnya naik mobil Suzuki Ignis, disusul temannya TS dan DD yang menumpang ojek.
Ketika melintas di Jalan Kopi, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, korban dan teman-temannya berhenti di tengah jalan hingga menghalangi mobil pelaku. Korban kemudian ngegas motornya berulang-ulang hingga membuat tersangka marah.
“Selanjutnya tersangka menabrak dengan sengaja motor korban IM dan DP, sehingga mengakibatkan korban DP (Diki) jatuh terpental dan meninggal dunia,” sambungnya.
Setelah menabrak korban, imbuh Edi, tersangka tidak memberikan pertolongan dan malah melarikan diri. Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata kejadian itu bukan murni kecelakaan lalu lintas melainkan perbuatan yang disengaja.
Atas perbuatannya, Kamsin dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi menyita mobil dan 2 unit motor dalam kejadian itu. (DETIK.COM/ROS/VEM)