SAMPANG, koranmadura.com – Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kali ini peristiwa nahas itu menimpa Bunga (nama samaran), bocah berusia 9 tahun yang saat ini masih duduk di bangku kelas II SD dari pasangan suami istri (Pasutri) Abdul Arif (60) dan Rummah (58), warga Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Bunga digagahi hingga tiga kali. Bahkan untuk meyakinkan jika Bunga menjadi korban pemerkosaan, pihak keluarga melakukan visum.
Dari hasil visum yang dilakukan, menunjukan terdapat robekan pada alat vital Bunga. Akibat kejadian ini, kedua orang tua Bunga melaporkan pelaku ke polisi.
“Sebenarnya kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Sokobanah, Jumat, 6 April 2018 kemarin oleh keluarga dan warga sekitar. Keesokan harinya, Sabtu, 7 April 2018, kami (kelurga) juga sudah melaporkan kejadian yang dialami ponaan saya ke Polres Sampang karena pelakunya hingga saat ini belum juga ditangkap,” tutur bibi Bunga yang enggan menyebutkan namanya, Senin, 9 April 2018.
Lanjut Bibi korban mengatakan, pihaknya menuduh Saman (50) sebagai pelaku pemerkosaan terhadap ponaannya. Bahkan pihaknya menuding ponaannya mendapat ancaman sehingga korban tidak melaporkan kepada orang tuanya.
“Korban diajak dan diiming-imingi uang. Mungkin juga diancam akan dibunuh kalau melaporkan ke orang tuanya. Karena korban masih anak-anak ya jadinya takut. Korban seringkali merasa mengalami perih di bagian vitalnya dan akhirnya di visum. Dan pelaku ini masih kerabat dengan salah satu Apel (Kepala Dusun,red),” tuturnya.
Namun sayang, pihaknya tidak menceritakan kronologi secara detail mengenai tempat terjadinya hal tak senonoh yang dilakukan pelaku hingga tiga kali terhadap Bunga.
Terpisah, Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto membenarkan bahwa ada warga Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah melaporkan dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.
“Iya sudah kami proses dan kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap keluarga pelapor (korban). Sedangkan untuk terlapor masih dalam tahap penyidikan. Saya masih baru selesai rapat di Polda mas,” ucapnya singkat melalui sambungan teleponnya. (MUHLIS/ROS/DIK)