SAMPANG, koranmadura.com – Pemerhati Pemilu Sampang (PPS) Agus Sumariyono akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pelaporan itu dilakukan karena KPU Sampang diduga menyalahi kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum serta sumpah jabatan sebagai komisioner. “Jelas KPU Sampang melanggar kode etik dan pedoman sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana tertuang pada Pasal 2 No 2 Tahun 2017 Tentang Peraturan DKPP,” tegas Agus kepada awak media, Rabu, 25 April 2018.
Dilanjutkan Agus, rencana pelaporan ini berkaitan dengan pemecatan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jrengik atas viralnya foto dia saat nyaleg dan terindikasi terlibat sebagai anggota parpol. Menurut Agus, dalam temuan itu, PPS menilai bahwa KPU setempat lalai.
“KPU yang telah kecolongan karena menerima anggota PPK yang menjadi anggota parpol. Ada dua komisioner yang akan dilaporkan yaitu Ketua dan divisi yang menangani rekrutmen PPS. Dan karena kelalaian ini tercipta suasana yang tidak kondusif di Kabupaten Sampang,” tegasnya.
Dalam pelaporan itu, dirinya mengaku telah menyiapkan sebanyak delapan lembar gugatan yang akan disampaikan kepada DKPP.
“Tuntutan saya sederhana sekali, mereka (KPU) telah melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai penyelenggara pemilu. Jadi kami menginginkan mereka dipecat,” tuntutnya.
Sementara Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti untuk dilakukan klarifikasi dan konfirmasi langsung kepada ketua PPK Jrengik. Namun pihaknya mengakui bahwa tidak semua berkas yang masuk dilakukan pengecekan secara keselurahan.
“Kami ini tidak bisa ngecek satu per satu anggota data PPK yang ada di KPU, pernah nyaleg dimana dan lain sebagaimanya. Kecuali ada tanggapan dan laporan masyarakat. Selama ini itu tidak ada laporan dan tanggapan dari masyarakat, sehingga kami berkesimpulan pada waktu itu yang bersangkutan memenuhi syarat, apalagi yang bersangkutan nyaleg di Bangkalan. Kalau di Sampang pasti terendus, ” terangnya.
Untuk Diketahui, polemik ini muncul setelah beredarnya foto Syaiful Anam, Ketua PPK Jrengik saat nyaleg di Kabupaten Bangkalan pada pileg 2014 lalu. Bahkan adanya foto tersebut, KPU telah melakukan pemberhentian kepada ketua PPK tersebut. (MUHLIS/ROS/VEM)