SAMPANG, koranmadura.com – Penemuan barang elektronik berupa handphone (HP) dan alat bong di Rutan Kelas IIB Sampang oleh Tim gabungan dari TNI/Polri beserta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mendapat tanggapan dari Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Gatot Tri Raharjo.
Gatot Tri Raharjo mengeluhkan keterbatasan jumlah personel untuk melakukan pengawasan.
Pihaknya hanya mengandalkan sebanyak empat porsonel pengawasan untuk sebanyak 242 warga binaan. Ratusan warga binaan itu menempati sebanyak 12 kamar narapidana dan 5 kamar untuk tahanan.
“HP maupun barang lainnya yang ditemukan kemungkinan punya warga binaan yang sudah keluar ataupun pindah. Kami pun tidak mengetahui pasti keberadaan HP maupun barang-barang lainnya itu,” tuturnya kepada koranmadura.com.
Akan tetapi, menurutnya, Rutan Kelas II B Sampang sudah merencanakan penambahan personel pengamanan dan pengawasan bagi para warga binaan. Sebab meski mengalami kekurangan personel, pihaknya tetap memberlakukan aturan larangan membawa HP bagi para pengunjung yang hendak membesuk.
Pihaknya pada tahun ini akan mendapatkan droping 10 pegawai yang nantinya akan dimaksimalkan untuk memfilter adanya barang-barang dari luar masuk ke dalam rutan.
“Aturannya pembesuk tidak boleh bawa HP, karena kami sudah menyediakan loker penitipan HP. Nah dengan tambahan pegawai ini, jangan sampai nantinya barang-barang dari luar sampai masuk atau lolos ke dalam rutan, sehingga setiap hari itu tetap steril. Karena SOP-nya tetap kami laksanakan,” terangnya.
Pihaknya mengaku tetap akan selalu melakukan pembersihan dengan cara bersinergi, koordinasi dan melakukan nota kesepahaman dengan aparat hukum. “Saya merasa cukup terbantu dengan adanya razia itu, karena kami merasa tidak sendirian mengatasi warga binaan,” keluhnya.
Untuk diketahui, razia oleh tim gabungan langsung dipimpin oleh Kapolres, Dandim 0828, Kepala Rutan serta dari BNNK setempat ditemukan sebanyak 111 HP, sajam, charger, obeng, bahkan alat bong dan bekas klip pocket sabu yang dalam keadaan kosong. (MUHLIS/MK/VEM)