SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Idhafi mengklaim semua Kepala Desa se-Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menolak Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Pasalnya, salah satu program unggulan Presiden itu dianggap program tidak jelas dan hanya membuat Kepala Desa masuk bui, seperti yang menimpa Kepala Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Dekky Candra Permana.
Baca: Dituding Dapat Aliran Hasil Pungli Sertifikat Tanah, Begini Kata BPN Sumenep
Menanggapi hal itu, Kasi Penerbitan Sertifikat M Sofyan Hardi mengatakan akan terus berupaya agar program tersebut terealisasi. “Gak pa-apa ini pogram pemerintah yang harus dijalankan,” katanya.
Salah satu strategi yang dilakukan dengan cara memberikan pemahaman pada masyarakat. Pemahaman itu dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi. “(Saat sosialisai) kami bawa dari Keploisian dan Kejaksaan. Kalau dari BPN hanya menjelaskan tentang aturan, sementara untuk anggaran biasanya yang menjelaskan dari Kejaksaan,” ungkap pria yang akrab disapa Eeng itu.
Eeng menganggap pihak yang melakukan penolakan Program PTSL dianggap menentang peraturan. “(Mestinya) bisa bantu kerjasama dengan desa, kan sudah ada Rp 150. Karena ini demi membantu masyarakat dengan Desa lah kerjasama, enak seperti itu. Bukan menghalangi,” ungkapnya.
Apalagi, menurut Eeng, adanya program itu juga bertujuan untuk membangkitian ekonomi masyarakat. Salah satunya sertifikat itu bisa menjadi agunan ke salah satu bank untuk pinjam modal dengan nilai puluhan juta.
Lebih lanjut Eeng mengatakan jika memandang materi, petugas BPN lebih baik tidak mengerjakan program tersebut. Karena membutuhkan program yang sangat ekstra. Namun karena PTSL merupakan program Pemerintah dan demi membantu masyarakat, maka tidak boleh tidak harus dilaksanakan. “Sesungguhnya lebih baik tidak kerjakan itu, capek kerja siang malam untuk bantu masyarakat,” tuturnya.
Baca: Pungli Program PTSL Diduga Mengalir ke BPN
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep Idhafi mengaku akan menolak program PTSL. Sebab program tersebut dianggap program yang tidak jelas.
“Seluruh Desa sepakat tidak akan ikut tahun sekarang, kalau yang sudah belum pernah ada pengalaman akhirnya Kepala Desa jadi korban,” kata Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Idhafi. (JUNAIDI/ROS/DIK)