SAMPANG, koranmadura.com – Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati mangkir tanpa ada keterangan yang jelas terhadap undangan yang dilayangkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Sampang.
Undangan yang tertera tercantum pada pukul 10.00 wib, beralamat di kantor Panwaskab di Jalan Rajawali III. Namun hingga pukul 12.15 wib, undangan tersebut tak kunjung dihadiri oleh semua paslon Bupati dan wakil bupati Sampang.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Tulus Ardiansyah mengatakan, undangan kepada semua paslon guna melakukan konsolidasi untuk kelancaran dan kondusifitas Pilkada serentak 2018 di Sampang. Selain itu, undangan itu guna untuk pencegahan pelanggaran yang dimungkinkan akan terjadi pelanggaran pada tahapan pilkada oleh semua paslon baik sejak kampanye hingga pencoblosan.
“Semuanya tidak hadir tanpa ada keterangan yang jelas oleh ketiga paslon. Padahal undangan sudah dilayangkan tiga hari sebelumnya. Undangan itu, kami hanya ingin melakukan koordinasi dan konsolidasi agar pilkada di Sampang kondusif,” tuturnya, Kamis, 26 April 2018.
Dilanjutkan Tulus, alasan lain adanya undangan kepada ketiga paslon karena sebelumnya telah terjadi dugaan pelanggaran. Namun karena tidak cukup alat bukti dan keterangan saksi-saksi, penyidikan terhadap dugaan pelangaran tersebut kemudian dihentikan.
“Sebelumnya ada dua temuan dugaan pelanggaran, pertama mengenai stiker dan semacamnya dan yang kedua adanya black campaign di luar jadwal kampanye,” terangnya.
Ditambahkan Tulus, menjelang bulan suci Ramadan yang pada umumnya banyak kegiatan sosial, dikahawatirkan rawan terjadi pelanggaran.
“Nah momen seperti itu disalahgunakan yang mengarah pada pelanggaran pilkada,” tegasnya,
Sementara Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Panwaskab Sampang Muhalli mengaku kecewa kepada semua paslon karena tidak menghadiri undangan yang sudah dilayangkannya.
“Padahal ini sangat penting agar semua paslon tidak melakukan pelanggaran. Tapi meski saat ini ketiga paslon tidak hadir, kami berharap walaupun tanpa undangan, mereka datang ke sini untuk koordinasi agar tidak melakukan pelanggaran pada tahapan pilkada ini,” terangnya.
Untuk diketahui, tiga paslon Bupati dan wakil Bupati Sampang pada pilkada serentak 2018 diantaranya, pasangan H. Slamet Junaidi – H. Abdullah Hidayat (Jihad), pasangan H. Hermanto Subaidi- H. Parto (Mantap) dan pasangan H. Hisan – KH. Abdullah Mansur (Hisbullah). (MUHLIS/ROS/DIK)