SUMENEP, koranmadura.com – Ada 8 kandidat yang akan bersaing merebut kursi jabatan pemimpin tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep. Mereka sudah menyerahkan berkas-berkas dan diajukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia seleksi (Pansel).
Para calon tersebut ternyata tak hanya cukup menyelesaikan persyaratan yang dibuat pansel. Aktivis pendukung utama pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Sumenep yang tergabung dalam Forum Barisan Super Mantap mengeluarkan beberapa kebijakan.
“Siapa pun nanti yang terpilih menjadi Sekda, dia harus mampu menerjemahkan visi-misi bupati dan wakil bupati Sumenep,” kata Ahmad Zainullah, Koordinator Forum Barisan Super Mantap, dalam acara diskusi yang bertajuk ‘Menakar Visi-Misi dan Catatan Perjalanan Calon Sekda Kabupaten Sumenep’, Selasa 10 April 2018.
Jabatan sekda awalnya dipegang oleh R Idris sebagai Penjabat yang berlangsung sekitar 3 bulan setelah menggantikan Hadi Soetarto menjadi referensi dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten paling ujung timur Madura ini.
“Jadi, calon sekda juga harus berkomitmen untuk melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumya dalam mengemban amanah birokrasi. Dan tidak memiliki rekam jejak hitam,” tambahnya.
Selain itu, Zen, sapaan akrabnya menambahkan, sekda nantinya harus mengecek dan memastikan semua aparatur sipil negera (ASN) tidak terlibat jaringan organisasi terlarang. “Pastikan semua ASN tidak terlibat organisasi terlarang. Baik secara langsung ataupun tidak langsung,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, delapan calon sekda tersebut adalah Achmad Masuni (Kepala PMD), Bambang Irianto (Kepala DPRKP dan Cipta Karya), Edy Rasiadi (Kepala PU Bina Marga), Edy Sutrisno (Kepala DKPP), R. Herman Poernomo (Kepala DP3A dan KB), Sustono (Kepala Dishub), Mohammad Jakfar (Asisten Bupati Bidang Administrasi Umum), dan Imam Trisnohadi (Kepala Diskop dan Usaha Mikro). (DIDIK/ROS)