JAKARTA, koranmadura.com – Fredrich Yunadi merasa tidak nyaman berada di rutan KPK. Hal itu dia ungkapkan saat menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 12 April 2018.
Terdakwa kasus perintangan penyidikan terhadap Setya Novanto tersebut, mengaku keamanan di rutan KPK tidak terjamin. Selain itu, Fredrich merasa tidak nyaman tidur di rutan KPK lantaran tidur berjajar seperti ikan asin.
“Karena di sana (rutan KPK) itu keamanan tidak terjamin, kemarin kami dijejelin 11 orang ditumpuk-tumpuk seperti ikan asin,” ujar Fredrich kepada majelis hakim.
Selain itu, Fredrich menyebut rutan KPK menyiksa dirinya secara tidak langsung. “Kalau pagi cuma dikasih bubur kacang ijo cuma sesendok kan itu penyiksaan secara tidak langsung,” katanya.
Fredrich merasa diperlakukan tidak manusiawi di rutan KPK karena hanya dibatasi dua kali menerima makanan dari keluarga yang datang membesuk.
“Kan katanya, satu hari punya jatah Rp 40 ribu ini kan korupsi pak. Kita masukin makanan nggak boleh pak (hakim), seminggu cuma dua kali, itu apa punya perikemanusiaan apa tidak,” jelasnya.
“Saya ini punya praduga tak bersalah tapi di sana kami diperlakukan seolah narapidana,” tambah dia.
Atas hal itu, Fredrich mengajukan surat permohonan untuk pindah tahanan dari rutan KPK ke Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya. Namun majelis hakim perlu meminta pendapat jaksa KPK atas permohonan itu. (DETIK.com/ROS/DIK)