JEMBER, koranmadura.com – Satreskrim Polsek Gilimanuk, Bali, menangkap tiga warga Jember. Mereka tersangkut peredaran uang palsu (upal).
Reskrim Polsek Gilimanuk awalnya mengamankan Holili, 40, warga Kecamatan Mayang yang mengedarkan uang kertas palsu pecahan Rp50.000. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan, Holili mengaku bahwa uang palsu itu dibeli dari Roib, 45, warga Desa Tamansari, Kecamatan Mumbulsari.
Dari hasil pengakuan itu, polisi akhirnya meminta bantuan ke anggota Reskrim Polsek Mumbulsari untuk menangkap Roib di rumahnya, di Desa Tamansari, Mumbulsari.
Hasil pengembangan, Roib mengaku bahwa uang itu juga dibeli dari Sumadi, 45, warga Kalisanen, Tempurejo. Dari pengakuan dua orang yang sudah diamankan, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Sumadi yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Gilimanuk, Polsek Tempurejo, dan Mumbulsari.
Saat petugas gabungan datang ke rumah tersangka Sumadi, polisi tidak kesulitan, karena saat itu tersangka sedang berada di rumahnya dan langsung menyerah.
Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto yang juga ikut membantu menangkap tersangka mengatakan, setelah mengamankan Sumadi, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, di rumah Sumadi, polisi berhasil menemukan barang bukti upal pecahan lima puluh ribuan senilai Rp1.050.000.
Uang pecahan Rp. 50.000 masih tersimpan rapi dan belum sempat diedarkan. Setelah berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp 50.000 itu, polisi terus menggeledah rumah Sumadi. “Dikhawatirkan, upal dicetak sendiri oleh Sumadi,” ujar Suhartanto.
Namun, ternyata upal itu diketahui tidak dicetak sendiri. Melainkan, diperoleh dengan membeli kepada warga Ambulu. Namun, belum ada informasi terang terkait orang tersebut.
“Karena saat membeli upal Sumadi juga mengaku dari perantara,” ujar Kapolsek. Dalam pemeriksaan, Sumadi mengaku uang palsu senilai Rp 3 juta itu dibeli dengan harga Rp 1,5 juta.
Selanjutnya, tersangka Sumadi serta dua orang warga Mumbulsari dan Mayang langsung dibawa ke Polsek Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka langsung dibawa anggota Satreskrim Polsek Gimimanuk, Bali,” pungkas Sauhartanto. (Jawa Pos/MK/VEM)