SUMENEP, koranmadura.com – Indeks kualitas air sungai di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menurun. Hal itu disampaikan Bupati setempat dalam sidang paripurna di gedung DPRD Sumenep dengan agenda penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2017, Kamis, 12 April 2018.
“Indeks kualitas air sungai pada tahun 2016 sebesar 66,67, turun menjadi 53,33 pada tahun 2017,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ini.
Hal tersebut disampaikan Bupati berkaitan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Menurutnya, untuk mengukur IKLH bisa dilihat dari tiga indikator, yaitu indeks kualitas air sungai, indeks kualitas udara, dan indeks tutupan lahan atau vegetasi.
Sementara mengenai indeks kualitas udara, menurutnya mengalami peningkatan, dari 72,96 pada tahun 2016 menjadi sebesar 74,61 di tahun 2017. Begitu juga dengan indeks tutupan lahan. Meningkat dari 73,66 menjadi 74,54.
“Dari tiga indikator tersebut menunjukkan bahwa nilai IKLH Kabupaten Sumenep pada tahun 2017 meningkat dari 71,35 di 2016 menjadi 72,12,” klaim mantan Ketua DPRD Sumenep itu.
Dia mengaku, ke depan pihaknya akan berupaya mengurangi laju kerusakan lingkungan dan terus melakukan pemulihan kualitas lingkungan. Dalam prosesnya, perlu ada sinergi antara pemerintah dan semua elemen masyarakat. (FATHOL ALIF/MK/VEM)